TERHANGAT! Ferdy Sambo dipecat Secara Tidak Hormat dari Porli, Inilah Daftar 5 Jenderal yang Menyetujuinya

- 26 Agustus 2022, 08:37 WIB
Sidang kode etik Profesi Polri.
Sidang kode etik Profesi Polri. /Tangkapan layar YouTube UNCLE WIRA

PRIANGANTIMURNEWS - Insiden yang terjadi di rumah non aktif Kadiv Propam Irjenpol Ferdy Sambo terus menjadi pantauan publik.

Ferdy Sambo telah menghancurkan nama baiknya sendiri dengan menembak mati ajudannya sendiri, yakni Brigadir J.

Tidak hanya itu saja, Ferdy Sambo menjadi otak dibalik sekenario yang dia buat dan membuat ajudan lainya yakni Bharada E menjadi tumbal untuk menutupi kesalahannya.

Baca Juga: Putri Candrawati Selalu Mengubah Keterangannya Terkait Kasus Brigadir J? Begini Kata Refly Harun

Namun, dengan seiringnya waktu berjalan kelakuan busuk Ferdy Sambo telah diketahui oleh pihak kepolisian.

Berawal dari bukti otopsi ulang Brigadir J, dan pengakuan mengejutkan dari Bharada E, yang mengatakan dirinya hanya melakukan perintah atasannya.

Dan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan jabatan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kamarudin Simanjuntak Ungkap Ada Perwira Berpangkat Komjen Takut Saat Tangani Kasus Ferdy Sambo. Cek Faktanya!

Sementara itu, sidang kode etik profesi Porli telah selesai di gelar pada 26 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Risda

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x