Yuk Gabung, Kartu Prakerja Gelombang 43 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran

- 28 Agustus 2022, 17:19 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43 sudah dibuka.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43 sudah dibuka. /Instagram @Prakerja.go.id

16. Kemudian klik Gabung;

17. Sistem akan menampilkan konfirmasi pilihan Gelombang Anda, jika gelombang telah sesuai, klik Gabung;

19. Pada laman "Pernyataan Persetujuan Prakerja" klik Saya Menyetujui;

Baca Juga: PERSIB BANDUNG: Laga Debut Luis Milla dan 20 Daftar Pemain yang Akan Dibawa Saat Melawan PSM Makassar

21. Pendaftaran Anda berhasil.

Ada hal yang perlu diperhatikan juga untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43 ini.

Tidak semua bisa mengikuti atau menerima manfaat dari Kartu Prakerja.

Berikut ini adalah syarat untuk bisa mengikuti atau menerima program Kartu Prakerja:

- WNI berusia minimal 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah