Tak Diizinkan Masuk, Inilah Alasan Kamaruddin Simanjuntak Diusir dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

- 30 Agustus 2022, 19:28 WIB
  Ilustrasi pernyataan rasa kekecewaan Kamaruddin Simanjuntak terhadap proses Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J.
Ilustrasi pernyataan rasa kekecewaan Kamaruddin Simanjuntak terhadap proses Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube Up Info/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengakui bahwa dirinya sangat kecewa.

Karena ia tak bisa melihat rekonstruksi Pembunuhan atas klien nya almarhum Brigadir J.

Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilaksanakan hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akui diusir dari rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Sebagai kuasa hukum keluarga korban, Kamaruddin mengatakan bahwa ia berhak mengetahui proses rekonstruksi atas pembunuhan klien nya Brigadir J.

Seperti diketahui, Rekonstruksi digelar di rumah pribadi Ferdy sambo di Jalan Saguling serta rumah dinas Ferdy sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Dimana lokasi tersebut menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan pembunuhan atas Brigadir J.

Tersangka pun dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut yakni yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Halaman:

Editor: Pipih Apipah

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x