PRIANGANTIMURNEWS - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengakui bahwa dirinya sangat kecewa.
Karena ia tak bisa melihat rekonstruksi Pembunuhan atas klien nya almarhum Brigadir J.
Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilaksanakan hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.
Sebagai kuasa hukum keluarga korban, Kamaruddin mengatakan bahwa ia berhak mengetahui proses rekonstruksi atas pembunuhan klien nya Brigadir J.
Seperti diketahui, Rekonstruksi digelar di rumah pribadi Ferdy sambo di Jalan Saguling serta rumah dinas Ferdy sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Dimana lokasi tersebut menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan pembunuhan atas Brigadir J.
Tersangka pun dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut yakni yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E).