Akhirnya Bharada E Menyampaikan Motif Pembunuhan Brigadir J Ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK

- 5 September 2022, 06:03 WIB
Bharada E.
Bharada E. /Tangkapan layar YouTube UNCLE WIRA

PRIANGANTIMURNEWS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK masih terus menggali informasi penting terkait motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Informasi digali dari pelaku penembakan Brigadir J, yakni Bharada E yang diketahui merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Bareskrim Polri.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari kala proses Assesmen perihal pengajuan Justice Collaborator oleh Bharada E.

Dalam kasus ini, Bharada E sudah menyampaikan motif ke LPSK.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Bab Baru: Awas Hati-Hati FS In The Geng Akan Menyerang Balik, Benarkah Seperti Itu?

"Itu didapat saat proses Assesmen JC Justice Collaborator", kata Hasto saat dihubungi Minggu, 4 September 2022.

Hasto menambahkan, meski banyak menerima terkait motif pembunuhan itu, LPSK tidak berwenang untuk mengungkap hal itu kepada publik.

Sebab untuk motif menjadi hak dan wewenang kepolisian untuk mempublikasikan.

"Iya ada beberapa keterangan terkait motif Bharada E tapi itu sebaiknya tidak buka biar itu ranah kepolisian", ungkapnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x