Kabarnya, Putri Candrawathi harus ditahan kerena sudah terlibat dengan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Karena telah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana maka, Putri Candrawathi harus menjadi hukumannya sebagaimana mestinya.
Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ambil tindakan agar Putri Candrawathi memenuhi asas keadilan.
Hal ini pun tegaskan oleh ketua umum Indonesia police watch Sugeng Teguh Santoso dalam sebuah Vidio.
Bahwa Putri Candrawathi harus segera ditahan karena penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dimana hukuman tersebut berupa hukuman mati, hal itu merupakan alasan objektif yang menurutnya tidak bisa dibantah.
Baca Juga: Terungkap!! Komnas HAM Umumkan Foto-Foto yang Ditemukan di Recycle Bin Ferdy Sambo
2. Keterangan berubah-ubah
Terkait keterangan Putri Candrawathi yang berubah-ubah dan tidak komperatif saat di BAP di Bareskrim Polri.