Terungkap, Putri Candrawathi Batal Jadi Tahanan Rumah, Berikut Ini 4 Alasannya?

- 5 September 2022, 19:56 WIB
Ilustrasi putri Candrawathi
Ilustrasi putri Candrawathi /Risda/

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah ditetapkan jadi tersangka ke 5 dari 4 tersangka lainnya kini Putri Candrawathi diduga telah menjadi tahanan tetap seperti yang lainya.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merupakan orang yang diduga ikut terlibat dalam tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Akan tetapi karena alasan kemanusiaan Kapolri diduga tidak bisa menahan Ibu Putri Candrawathi seperti ke-4 tersangka lainnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Sosok Wanita yang Mengaku Mantan ART Ferdy Sambo, Membongkar Aib Ferdy Sambo

Akan tetapi belakangan ini rumor beredar bahwa Putri Candrawathi juga akan ditahan sebagaimana mestinya, karena tim penyidik tidak bisa menolak fakta ini.

Lantas Fakta apa yang menjadi alasan Putri Candrawathi menjalani hukuman yang sama dengan 4 tersangka tersebut.

Berikut ini 4 alasan Putri Candrawathi Batal jadi tahan rumah sehingga dirinya akan merasakan hal yang sama dengan 4 tersangka lainnya.

Baca Juga: Trisha Eungelica Disebut Ribut di Klub Malam, Inilah Sosok dan Karir Anak Sulung Ferdy Sambo dan PC?

1. Jadi tersangka kasus Brigadir J

Kabarnya, Putri Candrawathi harus ditahan kerena sudah terlibat dengan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Karena telah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana maka, Putri Candrawathi harus menjadi hukumannya sebagaimana mestinya.

Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ambil tindakan agar Putri Candrawathi memenuhi asas keadilan.

Baca Juga: Kuat Maruf Melarikan Diri dari Rumah Ferdy Sambo,Ternyata Ia Squad Lama yang Sempat Mengancam Brigadir J?

Hal ini pun tegaskan oleh ketua umum Indonesia police watch Sugeng Teguh Santoso dalam sebuah Vidio.

Bahwa Putri Candrawathi harus segera ditahan karena penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dimana hukuman tersebut berupa hukuman mati, hal itu merupakan alasan objektif yang menurutnya tidak bisa dibantah.

Baca Juga: Terungkap!! Komnas HAM Umumkan Foto-Foto yang Ditemukan di Recycle Bin Ferdy Sambo

2. Keterangan berubah-ubah

Terkait keterangan Putri Candrawathi yang berubah-ubah dan tidak komperatif saat di BAP di Bareskrim Polri.

Sehingga hal itu mengganggu penyelidikan. Putri Candrawathi diduga telah membohonginya Polri dengan menyatakan bahwa dirinya korban kekerasan seksual oleh Brigadir J

Akan tetapi hal itu tidak terbukti adanya dan penyelidikannya pun telah resmi diberhentikan alias sudah di SP 3.

Baca Juga: Mengejutkan! Sosok Wanita yang Mengaku Mantan ART Ferdy Sambo, Membongkar Aib Ferdy Sambo

3. Alasan yang tidak komperatif

Hal ini terbukti dimana keterangannya dengan keterangan ke 4 tersangka lainnya itu jauh berbeda.

4. Banyak orang miskin yang dipenjara dan meninggalkan balita dirumahnya

Jika Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan itu, maka ditakutkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan memudar.***

 

 

Editor: Risda

Sumber: Youtube Poros Tengah 2024


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah