Pondok Pesantren Gontor Akhirnya Resmi Laporkan Kasus Santri Meninggal ke Polres Ponorogo

- 7 September 2022, 00:23 WIB
  Ponpes Gontor akhirnya melaporkan kasus meninggalnya santri ke Polres Ponorogo/Tangkapan layar YouTube Batas Narasi
 Ponpes Gontor akhirnya melaporkan kasus meninggalnya santri ke Polres Ponorogo/Tangkapan layar YouTube Batas Narasi /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan santri Gontor meninggal dunia, telah resmi dilaporkan oleh pihak Gontor ke Polres Ponorogo.

Pelaporan ini diwakili salah satu Ustadz berinisial M juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo.

Nur Syahid mengungkapkan alasan pihaknya tidak langsung melaporkan kepada aparat kepolisian.

Baca Juga: Inilah Kronologi Meninggalnya Santri Gontor, Pesantren Mengakui Adanya Kekerasan?

Karena tradisi yang ada di Ponpes tersebut ketika ada masalah, harus diselesaikan secara kekeluargaan

Terkait permasalahan yang biasa diselesaikan secara kekeluargaan, Nur Syahid menjelaskan setiap calon santri harus menandatangani dua surat pernyataan yang disiapkan pihak pesantren.

Satu surat ditandatangani orang tua, dan surat satunya ditanda tangani calon santri itu sendiri.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Fakta Pertandingan Manchester United Vs Arsenal, Cek Faktanya!

Yang oleh bapaknya itu namanya surat penyerahan dari bapak calon santri, kepada pihak Pondok, dengan kesanggupan ada beberapa poin.

Diantara poin itu, salah satunya tidak menuntut kalau jadi apa-apa melalui hukum.

"Itu tradisi yang sudah berjalan bertahun-tahun di Gontor", kata dia.

Nur Syahid menjelaskan kasus dugaan penganiayaan terjadi pada Senin, 22 Agustus 2022.

Namun pihaknya baru melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Minggu, 4 September 2022 malam.

Baca Juga: Viral Wanita Berinisial S yang Diduga Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo dan FC Bongkar Hal Mengejutkan

Itupun setelah polisi mendatangi Pondok, lantaran viralnya kasus tersebut.

"Sudah ditangani Pilisi laporannya, dan sejak semalam kita sudah rapat dengan Polisi, cek lokasi juga, terutama dengan kronologi dan sebagainya", kata Nur Syahid.

Hingga kini, ada tujuh saksi yang diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPH, Satreskrim Polres Ponorogo.

"Untuk perkembangan penyelidikan, kita sudah periksa tujuh saksi yang berkaitan langsung dengan kasus ini", ujar Kapolres Ponorogo AKBP catur Cahyono Wibowo.***



Editor: Muh Romli

Sumber: Youtube Batas Narasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah