Ini 10 Perwira Polisi yang Diduga Melanggar Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo, dan Sudah Kembali Dibebaskan

- 10 September 2022, 12:03 WIB
Potret Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi.
Potret Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi. /YouTube/UNCLE WIRA/

10. Kompol Abdul Rohim selaku Kanit 2 Jatanras 

Baca Juga: Thomas Tuchel Dipecat Chelsea, Ternyata Ini Alasan Lengkapnya?

Seperti diketahui lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bharada E, Bripka RR dan Putri Candrawati.

Selain itu sebanyak tujuh Polisi telah ditetapkan sebagai tersangka Justice collaborator atau menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Sementara itu, dikutip priangantimurnews.com dari YouTube UNCLE WIRA, Irjen Ferdy Sambo memberikan uang terima kasih kepada Bripka RR dan Bharada E usai Brigadir J tewas ditembak.

Namun uang tersebut diketahui diminta kembali oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Daisuke Sato Sebut Pertandingan Persib Bandung vs Arema FC adalah Pertandingan Sulit, Ini Alasannya!

Pengacara Bripka RR, Erman Umar mengatakan uang tersebut diberikan Ferdy Sambo kepada Bripka RR dan Bharada E.

Menurut Erman uang tersebut diberikan karena sudah menjaga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah