SUNGGUH BIADAB! Terungkap Komplotan Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Brigadir J!

- 7 September 2022, 09:48 WIB
Potret sosok salah satu komplotan Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J
Potret sosok salah satu komplotan Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J /Tangkapan Layar Youtube INDO TV/

PRIANGANTIMURNEWS - Akhirnya terungkap siapa saja komplotan Ferdy Sambo tak disangka Pak Kapolri juga terlibat kasus Brigadir J Polri memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap mantan kadiv propam Ferdy Sambo.

sanksi tersebut diberikan buntut ulahnya membantu mantan kadiv propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menghilangkan barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Menyebut sanksi tersebut dijatuhkan berdasar sidang komisi kode etik Polri KKP hari ini sidang terlaksana selama nyaris 12 jam lamanya sejak pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat.

Baca Juga: Baru Dirilis Line Up Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U20 2023! Banyak Nama Baru!

Dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian ucap Dedi di gedung tncc Mabes Polri Kebayoran Baru Jakarta Selatan Jumat tanggal 2 September 2022.

Dikutip priangantimurnews.com dari Youtube INDO TV, Dalam persidangan telah mengatakan tanding menyatakan hal itu lantaran memang menjadi haknya sebagai tergugat itu hak yang bersangkutan dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh komisi sidang kode etik.

Maka komisi sidang kode etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya Sebutkan katanya Susi Ferdy Sambo dan Chuck Putranto dalam peristiwa ini Polri sudah lebih dahulu memberhentikan secara tidak hormat Ferdy Sambo dan subakaudit baga divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Klasemen Liga 2 2022 Pekan Ketiga, Sriwijaya FC Berambisi Menggeser Karo United!

Ferdy Sambo diberhentikan sebagai anggota Polri karena terbukti terlibat dalam tragedi perampasan nyawa berencana Brigadir J sementara itu cukup dipecat lantaran juga terbukti turut campur tangan dalam tragedi ini atau disebut sebagai obstruction of Justice yakni membantu melenyapkan barang bukti berupa CCTV.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Youtube INDO TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x