PRIANGANTIMURNEWS - Pengacara Kamarudin Simanjuntak bakal lapor ke Jokowi berbagai kejanggalan dalam rekonstruksi kematian Brigadir J.
rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang telah selesai dilaksanakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan salah satu yang membuat publik tergelitik adalah sikap tersangka utama mantan Irjen Ferdy Sambo yang tampak tersenyum disela-sela reka adegan.
Tapi diluar itu ada hal lain yang tak kalah pentingnya dicermati publik dan media meski berlangsungnya rekonstruksi dapat disaksikan langsung lewat channel YouTube Polri TV dengan begitu sejumlah pihak menilai jika pelaksanaan rekonstruksi diperoleh kejanggalan dan jauh dari kata transparan.
Baca Juga: Daisuke Sato, Ahmad Jufriyanto dan Bayu Fikri OUT? Luis Milla Akan Rombak Pemain Persib!
Dikutip priangantimurnews.com dari Youtube Hiburan Populer, Kuasa hukum dilarang ikut, pertama kuasa hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak dilarang ikut proses rekonstruksi Kamarudin pun kecewa ada menyampaikan bahwa rekonstruksi tersebut ditutup-tutupi dan tak transparan seperti diamanatkan Presiden Jokowi.
Jadi ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat tidak ada makna dari equality before the law entah apa yg dilakukan di dalam kamu juga nggak tahu daripada kami hanya duduk-duduk saja tidak ada gunanya mending kami pulang.
Kuasa hukum Kamarudin Simanjuntak pada media menurut pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fikar Hadjar ada aturan yang melarang pengacara korban untuk hadir direkonstruksi tidak ada aturan yang melarang karena pengacara keluarga korban semestinya dibolehkan ikut menyaksikan ujar Abdul fickar.
Selain itu kejanggalan kedua rekonstruksi kasus pembunuhan yang berlangsung di dua lokasi yakni ada adegan di mana Bharada E diganti dalam salah satu adegan berdasarkan berita acara Bharada E Richard Eliezer diketahui menembak Brigadir atas perintah Ferdy Sambo.