Buntut Dari Bisnis Gelap Ferdy Sambo! Kapolri Perintahkan Memberantas Pelaku Judi, Narkoba Hingga Bekingannya

- 21 Agustus 2022, 15:36 WIB
Potret Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan tersangka Ferdy Sambo
Potret Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan tersangka Ferdy Sambo /Tangkapan Layar Youtube INDO TV/

PRIANGANTIMURNEWS - Buntut dari kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mulai dari Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.

Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk memberantas pihak-pihak yang membeking praktek perjudian tak hanya Bandar dan pelakunya baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan Bandar,

Namun juga pihak-pihak yang membekingi belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online kata Kapolri seperti dikutip divisihumaspolri melalui akun Instagramnya Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: KEPANASAN! Pelatih Persija Thomas Doll Komentari Resminya Luis Milla Ke Persib Sampai Bilang Begini !!

Kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran seluruh Indonesia kamis 18 Agustus 2022.

Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian mulai dari peredaran narkoba perjudian baik konvensional atau online,

Adanya Pungutan liar ilegal mining penyalahgunaan BBM dan elpiji sikap Arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat kata Sigit menegaskan.

Baca Juga: Datangkan Luis Milla Demi Lanjutkan Target Juara! Inilah Prediksi Dan Kronologi Luis Milla Ke Persib Bandung!!

Saya ulangi yang namanya perjudian Apakah itu judi darat judi online dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak tegas Kapolri mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan mentoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Youtube INDO TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x