Ini 10 Perwira Polisi yang Diduga Melanggar Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo, dan Sudah Kembali Dibebaskan

- 10 September 2022, 12:03 WIB
Potret Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi.
Potret Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi. /YouTube/UNCLE WIRA/

PRIANGANTIMURNEWS- Ada 10 Perwira Polisi yang diduga telah melanggar etik terkait kasus Ferdy Sambo dan telah selesai menjalani masa kurungan atau Penempatan Khusus, Patsus.

Artinya mereka kini bebas, dan sudah kembali bertugas.

"Yang di Patsus kalau enggak salah sudah selesai semuanya, kecuali yang tersangka tindak pidana, secara pidana akan ditahan", kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jumat, 9 September 2022.

Baca Juga: Alchemy of Souls: Kembalinya Nak-su dan Jang Uk Lebih Kuat Dari Sebelumnya

"Mereka telah kembali bertugas di tempat mutasinya yakni Yanma Polri, para perwira polisi tersebut berada dibawah pengawasan ketat Propam Polri"

"Ditempatkan sesuai dengan putusan di Yanma  jadi dibawah pengawasan Yanma dan Propam setiap hari diawasi", terangnya.

Dan inilah sepuluh Polisi yang dikurung, Tiga di Mako Brimob dan tujuh dikurung di Provos Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Jadwal Tayang, Sinopsis dan Daftar Pemain Sinetron Cinta Alesha, Terbaru di RCTI

1. Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Polri.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x