PRIANGANTIMURNEWS - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD.
Pengunduran dirinya tersebut lantaran video dirinya tidak hafal sila ke 4 Pancasila viral di media sosial.
Anang menyatakan mengundurkan diri pada saat DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalan ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan Bismillahirrohmanirrohim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," katanya.
Anang menyebut, keputusanya tersebut dibuat untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang. Anang berharap, apa yang terjadi pada dirinya dapat menjadi pembelejaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pimpinan.
"Untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," ujarnya.
Untuk diketahui, video Ketua DPRD Kabupaten Lumajang yang tidak hafal Pancasila viral di media sosial, salah satunya akun instagram @info.okutimur dan aplikasi perpesanan.