PRIANGANTIMURNEWS - RD, pria pemutilasi kucing dan memasaknya ditetapkan tersangka oleh Polres Bengkulu Utara.
RD mengaku kucing yang disembelih dan dimutilasi tersebut adalah hewan kesayanganya, kucing tersebut sudah dipelihara oleh dirinya sejak tiga tahun yang lalu.
"(jadi) bukan kucing yang diambil di tempat orang, tapi kucing pribadi kesayangan," katanya.
Baca Juga: BLT BBM 2022 Rp. 300.000 Cair Bulan September, Ini Cara Daftarnya
RD menyebut, dirinya memutilisasi dan memasak kucing yang tengah hamil tersebut lantaran dirinya merasa lapar.
RD tega melakukan hal tersebut pada Minggu dini hari 11 September 2022 pada pukul 01.00 Wib.
"Terpaksa karena lapar, pada malam itu nggak ada makanan, ada tapi sudah basi," ujarnya.
RD yang merupakan warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara mengaku sempat merasa kasihan saat menyembelih dan memutilasi kucing tersebut.
Baca Juga: G20 di Indonesia Berhasil Pulihkan Ekonomi Nasional