Aktivis itu menduga bahwa Ferdy Sambo akan membongkar semua rahasia seadanya penyidik menahan Putri Candrawati.
"Kalau kamu tahan dia, saya bisa mengeluarkan rahasia atau mengatakan sesuatu yang kamu tidak ingin dengarkan, kan bisa gitu", kata Irma.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum juga ditahan setelah ditetapkan pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri Candrawati ditetapkan pembunuhan berencana Brigadir J sejak 19 Agustus lalu, artinya sudah 28 hari Putri Candrawathi belum juga ditahan setelah ditetapkan penetapan Putri Cendrawati setelah pihak kepolisian mengantongi dua alat bukti.
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan Putri Candrawathi telah menjalani wajib lapor, sekaligus dilakukan pemeriksaan tambahan.
"Sudah wajib lapor sekalian pemeriksaan tambahan", kata pengacara Putri Candrawathi Arman Hanis saat dikonfirmasi Sabtu 17 September.
Putri Candrawati dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan, namun ia melakukan wajib lapor pada hari yang tak menentu sebelumnya.
Sebelumnya Irwasum Komjen Agus Budi Maryanto menerima laporan wajib Putri Candrawati.
Penerimaan itu saat Putri diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu 31 Agustus kemarin.***