Nasib Ferdy Sambo Akan Segera Ditentukan, Setelah Dirinya Banding Karena Dipecat Secara Tidak Hormat

- 18 September 2022, 06:46 WIB
Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. /Tangkapan layar YouTube Seputar Indonesia

PRIANGANTIMURNEWS - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan disidang etik untuk proses banding pada pekan depan.

Tim KKEP banding akan menentukan menerima atau tidak memori banding yang diajukan Sambo

Yang sebelumnya dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat pada sidang kode etik Polri akhir Agustus lalu.

Baca Juga: Mantap, Luar Biasa! Inilah Permintaan Khusus Luis Milla Kepada Para Pemain Persib Bandung

Sambo terbukti melanggar etik, salah satunya karena terlibat Obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.

Tak terima dirinya dipecat, Sambo mengajukan banding atas putusan itu.

Kadiv Humas Propam Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan sidang banding Sambo yang akan digelar pekan depan yang dipimpin oleh Jenderal bintang tiga.

Belum diungkap siapa Jenderal bintang tiga yang akan memutus hasil banding Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Seputar Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x