Nasib Ferdy Sambo Akan Segera Ditentukan, Setelah Dirinya Banding Karena Dipecat Secara Tidak Hormat

- 18 September 2022, 06:46 WIB
Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. /Tangkapan layar YouTube Seputar Indonesia

Namun dalam sidang etik mantan Kadiv Propam Polri itu menolak dipecat atau diberhentikan Polri dengan mengajukan banding.

Meski begitu, Ferdy menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang diajukan nantinya.

Brigadir J yang mengabdi kepada Ferdy Sambo sejak 2019, tewas ditembak di rumah dinasnya di Propam Polri di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan Jumat 8 Juli.

Ferdy Sambo menskenariokan kematian Brigadir J hingga banyak anak buahnya di Propam Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro jakarta Selatan ikut terseret.

Kamarudin Simanjuntak saat menjadi narasumber Talkshow yang diadakan Asosiasi Advokat Indonesia dalam rangkaian Musyawarah Nasional Luar Biasa Jumat 16 September.

Kamarudin Simanjuntak menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penyidik Bareskrim Polri dinilai tidak ikhlas untuk menjadikan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tentu penyidikan ini tidak sesuai harapan karena di kepolisian itu khususnya di Bareskrim Polri, mereka seperti tidak ikhlas kalau Ferdy Sambo dijadikan tersangka, katanya.

Kamaruddin melihat banyak penyimpangan yang terjadi selama proses penyidikan dan penyelidikan hingga pada proses rekonstruksi.

Baca Juga: Revolusi Persib Bandung Dibawah Asuhan Luis Milla Menjadi Sorotan Jelang Persib vs Persija

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Seputar Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x