PRIANGANTIMURNEWS - Kasus tewasnya Brigadir J temui babak akhir, 5 tersangka kasus pembunuhan brigadir J akan jalani persidangan pada Minggu ini, tepatnya Pada Senin sampai Selasa, 17, 18 oktober 2022.
Sesi persidangan dibedakan, 4 tersangka menjalankan persidangan di Hari Senin, dan 1 tersangka persidangan lainnya akan digelar pada Selasa besok.
Dalam persidangan perdanya itu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, KM, dan juga RR mendapatkan 2 dakwaan, yakni pasal 340 KUHP dan Pasal 29 UU ITE.
tentang pembunuhan Berencana terhadap Briigadir J dan 1 pasal lagi yaitu terkait menghalang-halangi jalannya penyelidikan.
Dimana sebelumnya Ferdy Sambo dan tersangka lainnya berniat memanifulasi kronologi kejadian sebenarnya bahkan sampai merusak barang bukti yang terdapat di TKP.
Pada Akhirnya detik-detik Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J pun kini tebongkar di Persidangan, Hal ini dibongkar tuntas oleh Jaksa Penuntut Umum.
Lantas bagaimanakah detik-detik Ferdy Sambo menghabisi nyawa brigadir J yang dikabarkan sangat sadis pada sidang perdana itu, simak penjelasannya dibawah ini.
Baca Juga: Akhirnya! Kesaksian Kekasih Brigadir J Kalahkan Pembelaan Ferdy Sambo di Sidang Perdananya
Jaksa penuntut Umum mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo melepaskan tembakan tepat di bagian kepala Brigadir J, setelah terkena tembakan tersebut Brigadir J dinyatakan tewas.