Diungkap di Persidangan!Jaksa Penuntut Umum Bongkar Habis Saat Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J,Begini Jelasnya

- 17 Oktober 2022, 22:11 WIB
/

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus tewasnya Brigadir J temui babak akhir, 5 tersangka kasus pembunuhan brigadir J akan jalani persidangan pada Minggu ini, tepatnya Pada Senin sampai Selasa, 17, 18 oktober 2022.

Sesi persidangan dibedakan, 4 tersangka menjalankan persidangan di Hari Senin, dan 1 tersangka persidangan lainnya akan digelar pada Selasa besok.

Dalam persidangan perdanya itu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, KM, dan juga RR mendapatkan 2 dakwaan, yakni pasal 340 KUHP dan Pasal 29 UU ITE.

Baca Juga: Finally! Hasil Sidang Perdana Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Resmi Dijatuhi Hukuman Mati?Putri Nangis Histeris

tentang pembunuhan Berencana terhadap Briigadir J dan 1 pasal lagi yaitu terkait menghalang-halangi jalannya penyelidikan.

Dimana sebelumnya Ferdy Sambo dan tersangka lainnya berniat memanifulasi kronologi kejadian sebenarnya bahkan sampai merusak barang bukti yang terdapat di TKP.

Pada Akhirnya detik-detik Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J pun kini tebongkar di Persidangan, Hal ini dibongkar tuntas oleh Jaksa Penuntut Umum.

Lantas bagaimanakah detik-detik Ferdy Sambo menghabisi nyawa brigadir J yang dikabarkan sangat sadis pada sidang perdana itu, simak penjelasannya dibawah ini.

Baca Juga: Akhirnya! Kesaksian Kekasih Brigadir J Kalahkan Pembelaan Ferdy Sambo di Sidang Perdananya

Jaksa penuntut Umum mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo melepaskan tembakan tepat di bagian kepala Brigadir J, setelah terkena tembakan tersebut Brigadir J dinyatakan tewas.

Halaman:

Editor: Risda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x