Finally! Hasil Sidang Perdana Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Resmi Dijatuhi Hukuman Mati?Putri Nangis Histeris

- 17 Oktober 2022, 16:09 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo /Risda /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J kini temui babak akhir.

Setelah 3 bulan Brigadir J dinyatakan tewas 5 tersangka termasuk Ferdy Sambo tengah jalani persidangan.

Ferdy Sambo dan 4 tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan segera dihukum dengan seadil-adilnya.

Baca Juga: Akhirnya! Kesaksian Kekasih Brigadir J Kalahkan Pembelaan Ferdy Sambo di Sidang Perdananya

4 Tersangka Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Kuat Marup dan Bripka RR jalani persidangan hari ini, Senin 17 Oktober 2022.

Dan 1 tersangka lainnya yakni Bharada E akan melakukan sidang terpisah yaitu Pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Disisi lain pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyampaikan hasil sidang perdana Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya.

Baca Juga: Viral! Vietnam Bahagia, Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah PIala Asia 2023

Sidang perdana ini dilakukan secara terbuka di ruang sidang utama Profesor Hj Umat Seno Aji pada pukul 10.00 WIB.

Sidang ini diketuai oleh Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso dan 2 rekan lainnya yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Sujono. Dalam agenda sidang perdananya adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Halaman:

Editor: Risda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x