Camat dan Lurah Harus Menjadi Vasilitator Sosialisasi Migrasi TV Analog ke Digital

- 3 November 2022, 15:55 WIB
Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA sedang memberikan arahan  Tentang migrasi TV analog ke digital.Sumber : Antara/HO Kemendagri.
Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA sedang memberikan arahan Tentang migrasi TV analog ke digital.Sumber : Antara/HO Kemendagri. /

“Sehingga kerapian pengguna spektrum dan frekwensi harus ditata ulang.Salah satunya melalui TV digital sehingga akan tersedia ruang perluasan dan percepatan internet.Juga adanya perbaikan pelayanan publik dalam bidang pertelevisian.” ujar Safrizal ZA.

Tetapi di Indonesia masih banyak desa dan kelurahan yang belum terjangkau jaringan 4G,yakni sebanyak 12.345 desa dan kelurahan.

Baca Juga: Akan Segera Pensiun Dari Real Madrid, Toni Kroos: Menjajal Eropa Sebelum Gantung Sepatu

Sementara itu Direktur Pengelolaan Media Kemenkominfo, Nursodik Gunarjo menambahkan bahwa pihaknya sudah dan akan terus melakukan sosialisasi baik secara langsung ke masyarakat ataupun melalui media massa,sosial media dan melalui acara-acara pertunjukan rakyat.

“Pelibatan camat dan lurah serta seluruh aparat kewilayahan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya memperkuat informasi terkait ASO ini.” ujar Nursodik.

Camat dan lurah harus menjadi vasilisator serta pusat komunikasi.Dalam mendukung pelaksanaan ASO,peran camat dan lurah tentunya sangat strategis.

Baca Juga: Daftar Tim Lolos ke 16 Besar Liga Champions: Liga Inggris Mendominasi

“Camat dan lurah harus menjadi simpul komunikasi dan sosialisasi dalam penyebarluasan edukasi dan informasi migrasi TV analog ke digital.Berikan layanan pengaduan serta bentuk help desk dalam merespon dinamika di masyarakat.” tutup Safrizal.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah