Mulai Rabu, 2 November 2022, Siaran TV Analog Mulai Diberhentikan, Ini yang Menjadi Alasannya

- 1 November 2022, 16:41 WIB
Mulai Rabu, 2 November 2022, Siaran TV Analog Mulai Diberhentikan, Ini yang Menjadi Alasannya
Mulai Rabu, 2 November 2022, Siaran TV Analog Mulai Diberhentikan, Ini yang Menjadi Alasannya /Instagram @kominfo/

PRIANGANTIMURNEWS - Mulai besok, Rabu 2 November 2022, siaran TV analog akan diberhentikan, dan beralih ke TV digital.

Pernyataan ini telah diumumkan dari jauh-jauh hari oleh Kominfo, agar masyarakat Indonesia terhusus daerah Jabodetabek dapat bersiap-siap untuk beralih ke siaran digital.

Selain itu, kata Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti juga turut mengingatkan prihal peralihan siaran analog ke digital tersebut.

Baca Juga: Dalami Dugaan Atensi Bupati Mimika Tentukan Pemenang Proyek, KPK Periksa Tiga Saksi

"Tanggal 2 November adalah mulai pelaksanaan analog switch off. Undang-Undang Cipta Kerja mengamanatkan masa transisi dari siaran televisi dari analog ke digital adalah dua tahun," kata Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti,pada senin 31 Oktober 2022.

Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam webinar Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan STB Bantuan Kominfo bersama Komisi I DPR RI, pada Senin, 31 Oktober 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Rosarita menjelaskan lima alasan penting mengapa Indonesia harus beralih ke siaran televisi digital.

Baca Juga: Cara Cepat Download Video YouTube MP4 dengan Y2Mate

1. Penyiaran lebih berkualitas

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x