Berusaha Mati-Matian, Ronny Talapessy Fokuskan Tujuan Utamanya: Bharada E Bebas Dari Jeratan pasal 340 KUHP

- 18 November 2022, 15:03 WIB
Bharada E
Bharada E /Risda/

PRIANGANTIMURNEWS - Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy dengan setia menemani kliennya dan berusaha mati-matian untuk membelanya.

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa Bharada E merupakan tersangka yang selama ini membantu pihak kepolisian.

Dan dari 4 tersangka lainnya, Bharada E satu-satunya orang yang teguh dengan pendiriannya yaitu dengan tidak berubah-ubah keterangannya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tidak Bisa Mengelak Lagi! Barang Bukti Ini Akhirnya Ditemukan! Cek Faktanya

Berbeda dengan tersangka lainnya dimana para tersangka diduga kerap mengubah keterangannya.

Dan tidak hanya itu saja dalam keterangan yang kerap berubah-ubah itu pun juga berbelit-belit.

Namun, sejauh ini Kasus Brigadir J menemui titik akhir dimana para tersangka dipastikan akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Selain Jadi Bumbu, Bawang Merah Juga Bisa untuk Mengobati dan Menyembuhkan Banyak Penyakit

Sang kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengupayakan agar kliennya itu bebas dari jeratan pasal 340 KUHP.

Ronny Talapessy sendiri menegaskan bahwa ia akan berusaha semaksimal mungkin dalam membela Bharada E.

Halaman:

Editor: Risda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x