Dua Pelajar Penganiaya Seorang Nenek Ditetapkan Jadi Tersangka

- 25 November 2022, 14:11 WIB
Ilustrasi Penganiayaan. Salah satu pria yang menganiaya pengendara Ojok Online (Ojol) tewas akibat dikeroyok oleh rekan Ojol lainnya.
Ilustrasi Penganiayaan. Salah satu pria yang menganiaya pengendara Ojok Online (Ojol) tewas akibat dikeroyok oleh rekan Ojol lainnya. /Pixabay

PRIANGANTIMURNEWS - ingat ada sekelompok pelajar yang tak bermoral yang memasang seorang nenek hingga terjatuh kini telah ditangkap Polres Kalsel Sumatera Utara.

Bahkan Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Tapsel) telah menetapkan dua dua pelajar pelaku pelanggaran seorang nenek menjadi tersangka.

Kedua pelajar yang menjadi tersangka tersebut yakni ZA dan IH yang merupakan warga Kabupaten Tapsel.

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Kepala Sekolah SDN Panglayungan: Utamakan Keluasan Hati Dalam Mengajar

Dikutip priangantimurnews dari antara, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, dalam keterangan tertulis, Kamis, mengatakan kedua pelajar yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak dilakukan tersingkir, karena termasuk kasusnya tindak pidana ringan (Tipiring).

Imam menyebutkan, Polres Tapsel menerapkan Pasal 352 dalam hal penganiayaan ringan (Tipiring) dengan ancaman hukuman tiga bulan kurungan penjara.

Baca Juga: Kim Min Kyu, Go Bo Gyeol, Lee Jang Woo, dan Lainnya Main Drama Bareng, Ini Peran dan Sinopsisnya

"Pemeriksaan terhadap pelajar itu dilakukan petugas pada hari Selasa 22 November dan langsung ditetapkan sebagai tuduhan," ucapnya.

Imam mengatakan, berdasarkan hasil visum dari RSUD Padang Sidimpuan terhadap korban (nenek) tidak ditemukan luka lecet atau memar.

“Kedua tersangka tidak dilakukan tersingkir sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Imam.

Sebelumnya, Polres Tapsel menangkap lima pelajar pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu paruh baya di Tapsel, Sumatera Utara.
Pelajar kelima itu adalah IH, ZA, VH, AR dan RM, merupakan warga Kabupaten Tapsel, ujar Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, dalam keterangan tertulis, Senin 21 November 2022.

Baca Juga: Kabar Baik Persib Bandung, Pemain Ini Dapat Panggilan Program Garuda Select Jilid V, Siapa?

Imam menyebutkan, kelima pelaku pelaku penganiayaan di Tapsel pada Sabtu (19 November 2022 sore itu videonya sempat viral dan kini sudah diringkus.

Video tersebut tentang sekelompok pelajar dengan mengendarai beberapa unit sepeda motor dan tiba-tiba berhenti.

Mereka mengajak ngobrol ibu itu, lalu seorang remaja melihat tendangannya

Untuk video tersebut, personel Polres Tapsel meringkus lima remaja yakni IH, ZA, VH, AR, dan RM. Dugaan kuat yang menendang ibu tersebut adalah IH dan ZA yang merekam videonya.

Kapolres menambahkan, para remaja itu merupakan pelajar di salah satu sekolah tingkat atas di Kabupaten Tapsel, kecuali ASH yang sudah lulus.

"Petugas merebut barang bukti berupa dua unit handphone milik ZA dan IH serta satu unit sepeda motor dengan nomor polisi T 3350 BK milik RM," kata Imam.***

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah