Sempat Menolak Keras Adanya Eksepsi dari pihak PC, Begini Kondisi Terkini Jaksa Erna, Sungguh Miris!

- 26 November 2022, 20:42 WIB
Jaksa Erna Nurmawati
Jaksa Erna Nurmawati /Risda/

PRIANGANTIMURNEWS - Jaksa Erna merupakan salah satu jaksa yang dengan lantang menentang adanya eksepsi dari tersangka Putri Candrawathi.

Mirisnya kini kehadiran Jaksa Erna Nurmawati di persidangan lanjutan kasus Brigadir J bak ditelan bumi.

Lantas bagaimanakah Kondisi Jaksa Erna Nurmawati yang diduga membuat komplotan tersangka FS dan Putri Candrawathi ketar-ketir simak selengkapnya dibawah ini.

Baca Juga: Ini Nama-nama 10 Jenazah Korban Gempa Cianjur yang Sudah Teridentifikasi DVI Polri

Sebelumnya eksistensi Jaksa Erna Nurmawati sempat mencuri perhatian publik lantaran sikap tegasnya itu.

Jaksa Erna Nurmawati menyampaikan dengan lantang bahwa jawaban nota keberatan atau Eksepsi dari penasihat hukum Putri Candrawathi.

Sejak awal persidangan Jaksa Erna Nurmawati merupakan salah satu anggota JPU dan dikenal garang dalam persidangan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Kebaya Didaftarkan Warisan Budaya ke UNESCO Oleh Singapura dan 3 Negara Lainnya

Selain itu, Jaksa Erna Nurmawati pernah menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri Lamongan pada 2014.

Kemudahan ia juga pernah menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri Denpasar pada 2016.

Disisi lain, ketidakhadiran Jaksa Erna Nurmawati dalam beberapa persidangan terakhir juga menuai berbagai tanggapan dari publik.

Baca Juga: Perbedaan iPhone 13 dan 14 Tidak Signifikan, Jadi Lebih Baik Ganti atau Tunggu Seri 15 Nanti?

Termasuk tanggapan dari ketua umum Permadi Oto Hasibuan bahwa Kejaksaan Agung atau Kejagung membuka peluang berkembangnya asumsi liar di publik.

Hal ini dikarenakan Kejagung tidak mengungkapkan alasan dibalik Jaksa Erna Nurmawati dan timnya di tarik dari penanganan Kasus Brigadir J dipersidangan.

Namun, baru-baru ini Kejagung Ketut Semedana menjelaskan mengapa Jaksa Erna Nurmawati dipindahtugaskan.

Baca Juga: Link Live Streaming Polandia vs Arab Saudi, Susunan Pemain, Prediksi: Piala Dunia 2022 Qatar

Kini terungkaplah alasan dibalik ketidakhadiran Jaksa Erna Nurmawati di pengadilan terkait Kasus Brigadir J.

Yakni karena Jaksa Erna Nurmawati ditempatkan untuk pekerjaan dan perkara yang jauh lebih penting.

Sementara alasan Jaksa Erna Nurmawati menolak eksepsi dari pihak Putri Candrawathi lantaran ia menikah eksepsi tersebut telah masuk pada materi perkara.***

 

 

 

 

 

Editor: Risda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah