PRIANGANTIMURNEWS - Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia, MB berusia 76 tahun dan S 70 tahun di Jalan Gresikan, Tambaksari, Surabaya, diduga melakukan percobaan bunuh diri.
Mereka secara bersama membakar dirinya sendiri pada Senin, 19 Desember 2022 di kamar mandi rumahnya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan menurut keterangan saksi yang rumahnya di belakang TKP mendengar ada suara teriakan kebakaran.
Setelah mendengar suara teriakan, saksi segera mendekati TKP dan melihat api disertai asap mengepul dari salah satu rumah.
Baca Juga: Fenomena Langka Hari ini? 21 Desember 2022, Solstis Terjadi 2 kali Setahun
Api muncul dari dalam kamar mandi. Warga yang melihat berusaha memadamkannya.
Tapi saat hendak dipadamkan, kamar mandi tersebut terkunci. Saksi pun mendobrak pintunya dan menemukan MB dan S ada di dalam dengan kondisi luka bakar.
Ketika ditemukan, kedua korban sudah tak sadarkan diri. Kemudian mereka dilarikan ke RSUD dr Soetomo. Mereka menjalani perawatan untuk menyembuhkan luka bakar serius yang diderita.
Saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi korban laki-laki mengalami luka bakar sekitar 95 persen dan korban perempuan sekitar 65 persen.