Rekrutmen CPNS 2023 Bakal Dibuka, Ini  Formasi yang Dibutuhkan dan Syarat Daftarnya.

- 3 Januari 2023, 18:06 WIB
Ilustrasi CPNS/instagram cpns.asn
Ilustrasi CPNS/instagram cpns.asn /

 Baca Juga: Ahli Pihak Ferdy Sambo Terangkan Unsur Pembunuhan Berencana, Jaksa Keberatan

Lebih lanjut,  ia meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Dilansir Priangantimurnews dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  •  Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

Baca Juga: Menjadi Awal Pembuka The Multiverse Saga, Jangan Terlewat! List Film Marvel yang akan Hadir di Tahun 2023

  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  •  Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  •  Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Untuk masyarakat yang akan mendaftar CPNS dan PPPK 2023, bisa akses portal sscasn.bkn.go.id KLIK DISINI. ***

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: KemenPAN RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah