Gila! Bocah Dipaksa Besarkan Payudara Pakai Pompa Asi, Aksi Keganasan Tersangka Yunita

- 8 Februari 2023, 19:35 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual pada mahasiswi oleh dosennya
Ilustrasi pelecehan seksual pada mahasiswi oleh dosennya /Pixabay/



PRIANGANTIMURNEWS - Korban pencabulan tersangka Yunita Sari Anggraini (20) kini mengalami kesakitan dibagian buah dadanya akibat dipaksa tersangka memakai pompa ASI miliknya.

Sementara tiga orang anak sempat menolak bujukan wanita satu anak ini.

Pemaksaan terhadap ke empat anak itu dilakukan saat korban berbelanja di warung milik Yunita yang juga membuka jasa rental Playstation, kemudian Korban diminta masuk ke dalam rumah tersangka untuk melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Momen Dramatis Penyelamatan Bayi yang Baru Lahir Saat Gempa Turki - Suriah, Namun Ibunya Meninggal Dunia

Ada dua korban lainya satu perempuan dan satu laki-laki yang dipaksa untuk mengintip saat tersangka sedang melakukan hubungan badan dengan suaminya.

Yunita melancarkan aksinya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat birahinya yang tak wajar.

Disaat ada anak-anak yang sedang main video game (di ruang tamu), disitulah dia memanggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya.

Dari olah TKP, diketahui ada dua tempat yang dijadikan aksi pencabulan terhadap 17 anak itu, yakni ruang tamu tempat anak-anak bermain PS, dan di kamar tersangka.

Baca Juga: Vivi Hidup! dan Siap join Kru Topi Jerami, Spoiler Manga One Piece Chapter 1074

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan  enam dari 17 anak korban pencabulan Yunita.

Dari pemeriksaan itulah diketahui bahwa korban dipaksa tersangka untuk melakukan membesarkan payudara dengan pompa ASI.

"Jadi di rumahnya kan buka rental PS dan warung. Nah saat berbelanja itulah empat korban itu dipaksa melakukan pembesaran payudara menggunakan pompa ASI," kata Andri.

Saat ini 10 korban keganasan Yunita sudah diberi pendampingan psikologis oleh UPTD PPA Provinsi Jambi dengan menjalani rehabilitasi di Panti Alyatama Jambi di bawah naungan Kemensos.

Baca Juga: DOB Wilayah Tasik Selatan Asda lll Sebut Masih Uji Publik

"Kami sudah memeriksa enam korban tambahan, sebelumnya diantaranya 5 perempuan, 1 laki-laki. Dari keterangan 4 korban perempuan, modusnya, tersangka memaksa korbanya untuk melakukan pembesaran payudara", pungkas Andri.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: inews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah