Tok! Pemuda Asal Indonesia Dihukum 2 Tahun Gegara Pelecehan Seksual di Masjidil Haram!

- 22 Januari 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi Ibadah Tawaf di Masjidil Haram/Haji Kemenag.
Ilustrasi Ibadah Tawaf di Masjidil Haram/Haji Kemenag. /

PRIANGANTIMURNEWS - Pelecehan seksual tidak mengenal tempat dan busana. Perilaku menyimpang dan otak kotor bisa terjadi dimana saja.

Perilaku ini bisa terjadi di Mall, di Sekolah, di tempat sepi bahkan di tempat suci.

Begitu juga pelecehan terjadi di Masjidil Haram, tempat suci bagi seluruh Muslim di dunia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Minggu 22 Januari 2023, Anda Harus Berusaha Menjaga Kesehatan

Yang bikin kita malu, pelaku pelecehan seksual di Masjidil Haram ini adalah seorang pemuda berinisial MS (26) asal Indonesia!

Pemuda asal Pangkep Sulawesi Selatan ini terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan asal Lebanon.

Pelecehan dilakukan pelaku MS saat sedang melakukan ibadah Tawaf pada November 2022 lalu.

Perbuatan pelaku kemudian dilaporkan koran ke aparat setempat. Tetapi disamping korban melakukan laporan, perbuatan pelaku juga diketahui oleh petugas.

Baca Juga: Big Match ‘Membosankan’ Liverpool vs Chelsea 0-0, Sama-Sama di Papan Tengah Klasemen!

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Instagram @narasinewsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x