Minta Bantuan Jokowi, WNI Pelaku Pelecehan Saat Thawaf Umroh Didenda 200 Juta Rupiah

- 24 Januari 2023, 18:21 WIB
Pihak keluarga WNI pelaku pelecehan di Makkah, meminta bantuan Jokowi agar memberi bantuan hukum.
Pihak keluarga WNI pelaku pelecehan di Makkah, meminta bantuan Jokowi agar memberi bantuan hukum. /Tangkapan layar Youtube Promi-welt/

PRIANGANTIMURNEWS – Kasus dugaan pelecehan warga Lebanon oleh Warga Negara Indonesia (WNI) berbuntut panjang.

Pasalnya, WNI yang dituduh melakukan pelecehan saat melakukan Thawaf di Masjidil Haram, Makkah tersebut, kini tengah dipenjara di Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi, menjatuhi hukuman dua tahun penjara kepada pelaku yang bernama Muhammad Said.

Baca Juga: Biadab, Pelaku Perampokan Sekap Seorang Nenek dan Menggasak Semua Perhiasannya,Korban Dibuang di Pinggir Jalan

Tak hanya disanksi hukuman kurungan penjara, Said juga didenda oleh Arab Saudi sebesar 500 ribu Riyal atau sekitar 200 Juta Rupiah.

Kaget dengan beratnya hukuman Said, pihak keluarga yang bingung untuk membayar akhirnya meminta bantuan Presiden Joko Widodo.

Pihak keluarga meminta Presiden Jokowi dan pemerintah Indonesia agar memberikan bantuan hukum kepada Said.

Pihak keluarga berharap, Said mendapatkan keringanan hukuman. Mereka mengaku tak mampu membayar denda yang dijatuhkan pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Peluang Emas! Dollar US Melemah, Harga Emas Alami Penurunan Dalam 2 Hari Terakhir

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Youtube Promi-welt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x