BREAKING NEWS, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 13 Februari 2023, 17:09 WIB
Ferdy Sambo divonis hukuman mati
Ferdy Sambo divonis hukuman mati /Instagram @lambeturah/

Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP ayat juncto Pasal 55 1 ke-1 KUHP, serta didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x