1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4
3. Berusia kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun saat melamar pekerjaan
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Berkelakuan baik
Baca Juga: Tak mau Disebut Makan Gaji Buta, Lucky Hakim Tolak Ambil RP 170 Juta
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang bisa dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
8. Disiplin dan berintegritas
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara