Kata Mahfud MD: Jangan Bubarkan Parpol, Kenapa? Ini Penjelasannya!

- 3 April 2023, 19:00 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Instagram.com/@polhukamri
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Instagram.com/@polhukamri /

"Imam Hambali yang sampai sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, di penjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah, dan tidak ada yang berani mengontrol," kata Mahfud.

Perbaiki Parpol dan DPR

Dalam negara demokrasi, dikatakan Mahfud, sejelek-jelek wajah parpol, asal sesuai dengan wajah konstitusi dapat dijadikan alat dalam rangka memperbaiki negara serta DPR turut serta menyelesaikan masalah di partai politik.

Baca Juga: Ferdiansyah Ajarkan Pelaku UMKM dan Ekraf Transformasi ke Medsos

"Oleh sebab itu, jangan berpikir dalam situasi sekarang sudahlah berubah negara kita jangan menjadi demokrasi, enggak boleh, harus tetap demokrasi. Pilihannya partai dan DPR harus diperbaiki bersama-sama," ujar Mahfud.

Menkopolhukam mengatakan bahwa parpol ialah alat konstitusi untuk membetengi negara sehingga kedepan tata kelolanya dan proses rekrutmen politisinya harus secara benar dan baik sesuai konstitusi yang mengatur nantinya.***

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah