PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku penyebar barcode QRIS palsu kotak amal akhirnya berhasil ditangkap pada hari Selasa, 11 April 2023 di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Laporan penangkapan tersangka atas nama M Iman Mahlil Lubis (39) dilaporkan oleh Kompol Irwandhy Idrus, Kasat Reskrim Polres Jaksel pada hari yang sama.
"Sudah ditangkap tim gabungan Polres Jakarta Selatan dan Subdit Siber Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap di Kebayoran Lama," ungkap Irwandhy.
Baca Juga: Ilmuwan Jepang Ungkap Puasa Ramadhan dapat Mencegah Tubuh dari Penyakit Kanker
Polisi berhasil menangkap pelaku hanya dengan berbekal vidio CCTV masjid yang viral tersebar di media sosial. Dalam aksinya Lubis terpergok kamera tengah menempelkan barcode QRIS palsu tersebut di kotak amal masjid.
Total aksinya dilakukan di 38 masjid berbeda yang tersebar di Jaksel, Jakpus (Jakarta Pusat) dan Tangerang termasuk musala pusat perbelanjaan.
Usai jalani pemeriksaan Lubis terbukti berhasil meraup keuntungan hingga Rp 13 juta dalam sepekan terhitung tanggal 1 sampai 9 April 2023.
Baca Juga: Lech Poznan vs Fiorentina di Europa Conference League: Pratinjau, H2H, jadwal, Prediksi Skor