DPR vs Mahfud MD dan Sri Mulyani: Debat Panas Pertanyakan Transaksi Janggal Rp 349 Trilliun

- 12 April 2023, 14:52 WIB
Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD (kiri) berbincang dengan Menkeu Sri Mulyani (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari  Selasa, 11 April 2023.
Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD (kiri) berbincang dengan Menkeu Sri Mulyani (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari  Selasa, 11 April 2023. /Antaranews/

PRIANGANTIMURNEWS - Debat dalam rapat kerja  antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani semakin panas.

 

Rapat yang melibatkan Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan (Menkeu),

Diselenggarakan pada hari Selasa, 11 April 2023 dan membahan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Kata Mahfud MD: Jangan Bubarkan Parpol, Kenapa? Ini Penjelasannya!

Diikuti pula oleh Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) lain. Supriansa, AnggotaKomisi III DPR RI pertanyakan transaksi di lingkungan Kemenkeu sejak tahun 2009 sampai 2023.

"Tahun 2009, ada enam surat belum ada tindak lanjut dari APH. 2010-2011 ada, tapi nilai kecil," ungkap Supriansa dalam Rapat Kerja tersebut.

Dirinya menyampaikan, terdapat laporan transaksi Rp 55 triliun pada tahun 2014 silam. Serta tak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) sama sekali.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x