BNN RI Periksa Kepala BNN Tasikmalaya Terkait dengan Minta THR Idul Fitri ke PO Budiman

- 13 April 2023, 13:45 WIB
Sub-Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarsa saat memberikan keterangan kepada wartawan di Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu, 13A April 2023. 
Sub-Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarsa saat memberikan keterangan kepada wartawan di Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu, 13A April 2023.  /Antaranews/

PRIANGANTIMURNEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya diperiksa oleh BNN RI.  Pemeriksaan dilakukan terkait dengan  permintaah THR Idul Fitri  (Tujangan Hari Raya) ke PO Bus Budiman.

Selebaran permohonan THR Idul Fitri ke PO Budiman itu sempat ramai karena menyebara di media soaial.

Saat dikonfirmasi Sub-Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarsa, membenarkan jika Kepala BNN Tasikmalaya diperiksa BNN RI.

Baca Juga: Pelajar Berikan THR Uang Mainan dan Setandan Pisang kepada BNN Tasikmalaya

"Kasusnya sudah ditangani oleh BNN RI. Sekarang sudah ada pemeriksaan," ujar Ridwan pada Rabu, 13 April 2023.

"Surat tersebut tidak jadi dilayangkan ke PO Budiman dan ditarik kembali," tambahnya.

Sementara itu  kata Ridwan menurut keterangan dari  Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim bahwa surat itu hanya dibuat satu lembar untuk satu perusahaan saja, yaitu PO Budiman.

Dirinya bahkan tidak menyangka surat permohonan THR itu  akan menjadi serumit ini.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x