IDI dan FKOPK Kota Tasikmalaya Tolak RUU Nyatakan Sikap Sampaikan 17 Poin

- 8 Mei 2023, 21:07 WIB
IDI dan Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Kota Tasikmalaya tolak RUU Kesehatan
IDI dan Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Kota Tasikmalaya tolak RUU Kesehatan /Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN//

PRIANGANTIMURNEWS - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tasikmalaya dan Fórum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatann (FKOPK) Kota Tasikmalaya menyatakan sikap menolak RUU Kesehatan IDI.

Penolakan RUU dalam aacara aksi damai Nasional IDI dan Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatann Kota Tasikmalaya sepakat menyampaikan 17 poin, resmi melalui penandatanganan dalam kertas.

"Ini poin poin Omnibus Law Kesehatan  yang disampaikan IDI dan Forum Organisasi Profesi Kesehatan Kota Tasikmalaya," kata Ketua IDI Dr.Volar Silumi dan Forum Profesi Kesehatan Senin 8 Mei 2023.

Baca Juga: Bentrokan Besar Terjadi di Georgia, Pasca Aksi Unjuk Rasa Penentangan RUU Agen Asing

1. Organisasi Profesi (OP) hilang

2. Kolegium dihapuskan (tidak ada pasalnya)

3. Seminar P3KGB bukan lagi domain OP tetapi akan ada lembaga yang mengurus.

4. Rekomendasi pemberian SKP oleh OP hilang.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x