BWI Kota Tasikmalaya Selamatkan Ekonomi Umat Melalui Wakaf Uang

- 30 Mei 2023, 14:46 WIB
BWI Perwakilan Kota Tasikmalaya selamatkan aset umat melalui wakaf uang.
BWI Perwakilan Kota Tasikmalaya selamatkan aset umat melalui wakaf uang. /Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tasikmalaya melakukan workshop wakaf uang. Wakaf uang sebagai solusi pemberdayaan ekonomi umat.

Hal tersebut dibenarkan Ketua BWI Perwakilan Kota Tasikmalaya Dr.H.Aceo Zoni Saeful M.M.Ag saat menyampaikan perkembangan BWI setelah lahirnya UU Nomor 41 Tahun 2004.

Terdapat beberapa hal terobosan penting termasuk terbentuknya BWI berdasarkan dengan UU No 41 Tahun 2004.

Baca Juga: TERBONGKAR KASUS SUBANG: Inilah Keberadaan Mobil BMW yang Hilang dI TKP!!!

Dalam implementasi UU itu adalah untuk benda bergerak termasuk wakaf uang. Kemudian pengelolaan wakaf secara produktif dan profesional. Untuk ini BWI Kota Tasik sudah melakukan gerakan gerakan sesuai dengan tufoksi dalam UU. 

"Selama ini implementasi dari UU 41 tahun 2004 kita telah melakukan pembinaan wakaf tanah, termasuk perubahan nadir wakaf," kata, Dr.H.Acep Zoni Saeful M.M.Ag di RM Kampung Jembar Jl Letnan Harun Selasa 30 Mei 2023.

Perubahan nadir wakaf dari Prmas dan perseorangan ke Yayasan sudah dikemas termasuk datanya ada, yang sudah terdaftar diantaranya Muhammadiyah,NU, Persatuan Islam dan lainnya dan alhamdulilah sekarang sudah berbadan hukum.

Baca Juga: Histeris! BPBD Kota Tasik Selamatkan Korban dari Atas Gedung Asia Plaza

Selain itu BWI memprediksi potensi uang wakaf di Indonesia mencapai 180 Triliun. Wakaf uang ini uniknya di negara sekuler seperti Thailand, Singapura mereka memberdayakannya. Alasannya karena aset wakaf tidak berkurang, berbeda dengan jakat, infak dan sodakoh itu habis. Kalau wakaf abadi.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x