BWI Kota Tasikmalaya Selamatkan Ekonomi Umat Melalui Wakaf Uang

- 30 Mei 2023, 14:46 WIB
BWI Perwakilan Kota Tasikmalaya selamatkan aset umat melalui wakaf uang.
BWI Perwakilan Kota Tasikmalaya selamatkan aset umat melalui wakaf uang. /Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN/

"Contoh ketika kita mewakafkan seratus ribu atau satu juta. Maka yang satu juta itu digunakan untuk usaha, nah dari situ wakaf uang bisa abadi. Oleh karena itu kami berharap dari Ponpes, ASN Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat mewakafkan per orang cukup hanya mengeluarkan 100 ribu hanya satu kali," kata, Acep.

Implementasi dari wakaf uang ini contoh di daerah lain di Indonesia bisa membangun Rumah Sakit, di Bandung ada Rumah Sakit mata, termasuk Jogyakarta yang saat ini sinergis antara BWI dan BAZNAS dan dapat dipastikan akan hebat.

Baca Juga: Jiwa Sosial Anak Siswa SMPN 3 Kota Tasik Viral Sumbang Sepatu

"BWI Perwakilan Kota Tasikmalaya berharap cita cita bersama NU, Muhammadiyah dan lainnya termasuk para pejabat, Kemenag, DPRD termasuk Pemerintah Kota Tasikmalaya sinergi untuk membangun Kota Tasikmalaya. Semoga Kota Tasik di Priangan Timur menjadi triger,"ujar, H.Acep

"Saya sangat mengapresiasi terhadap BWI Kota Tasikmalaya yang telah bersedia untuk menyelamatkan aset umat berkaitan dengan wakaf tanah termasuk wakaf uang dan lainnya adalah aset umat islam,"kata Dr. H. Supriana,  M.Pd.

Wakaf tanah, wakaf uang dan lainnya harus betul betul dirawat, agar aset tersebut menjadi kekuatan bagi pengembangan.

Baca Juga: Hadiahkan Al-Qur’an Wakaf untuk Santri para Penghafal Qur’an

Kehadiran BWI sebagai terjemahan dari UU No 41 Tahun 2004 itu memiliki peran mediator,  inisiator untuk merawat, menjaga aset umat.

"Eksis tensi BWI ini menjadi peran strategi dalam menyelamatkan seluruh aset umat slam termasuk tanah yang saat ini ada sekitar 1000 lebih tanah wakaf belum disertifikatkan. Untuk menyelamatkan aset ini diharapkan Pemkot dapat menganggarkan untuk sertifikat wakaf tanah, secara geratis"ujarnya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan wakaf tidak harus menjadi perdebatan karena sudah jelas fatwanya dan bisa menjadi media model penyelamatan harta kekayaan umat termasuk didalamnya wakaf uang.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x