PRIANGANTIMURNEWS - Merupakan berita baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebab diberitakan pemerintah akan memperpanjang penyaluran bantuan pangan berupa beras.
Tentunya kabar tersebut akan disambut baik oleh sejumlah KPM yang sudah terdata dalam daftar penerima manfaat.
Namun tidak buat mereka yang tidak tercatat atau terdaftar dalam KPM, padahal justru mereka juga yang semestinya mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Kantor Kemensos Digeledah KPK, Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH
Entah kesalahan dari pihak mana yang menjadikan data penerima manfaat tersebut menjadi banyak ketimpangan dan tidak tepat sasaran.
Seperti yang diutarakan oleh salah seorang warga sekaligus mewakili masyarakat Tasikmalaya yang satu kasus, konon dari sejak awal hadirnya bantuan pemerintah satukalipun tidak pernah mendapatkan bantuan itu.
Padahal menurutnya sudah berulang kali meminta kepada pihak terkait agar namanya tercatat sebagai penerima bantuan, namun tetap hasilnya nihil.
Baca Juga: Alhamdulillah! 4.138 Warga Kelurahan Panglayungan Kota Tasikmalaya Terima Bansos Beras 10 Kilogram
Diketahui pada bulan Oktober, November dan Desember 2023 ini, pemerintah akan memperpanjang penyaluran bantuan pangan beras kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)