PRIANGANTIMURNEWS - Lima orang terduga teroris di Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo, Jawa Tengah ditangkap Tim Densus 88 antiteror.
Penangkapan dilakukan Tim Densus 88 karena kelima orang ini terlibat peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Lima tersangka tindak pidana terorisme tersebut, yakni S ditangkap di Desa Trayu, Banyudono, Kabupaten Boyolali, Selasa (1/8), pukul 16.00 WIB, TN ditangkap di Cemani Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (2/8), pukul 20.30 WIB, TS ditangkap di Desa Lengkong Simo, Kabupaten Boyolali, Kamis (3/8), pukul 06.40 WIB, AG alias AS ditangkap di Desa Keden Gentan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (3/8).
Baca Juga: Rumah Terduga Teroris di Banyudono Boyolali Digeledah Densus 88
Saudari S ditangkap pada Kamis (27/7), pukul 08.00 WIB, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiropenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi Pers di Mapolresta Surakarta, Jumat.
Tersangka S. atau SU merupakan ketua kelompok atau amir kelompok kecil di wilayah Solo Raya yang bertujuan melakukan amaliyah. S ini merupakan anggota cukup lama bergabung dengan JAT pada 2008 hingga 2014. Kemudian bergeser menjadi pendukung simpatisan ISIS sejak 2014 hingga sekarang.
Tersangka S tersebut ketua kelompok kecil yang merekrut empat orang anggota yang terlibat peristiwa bom bunuh diri yang dilakukan AM di Polsek Astana Anyar Bandung. Dari pengakuannya, S akan melakukan bom bunuh diri di dua tempat, satu di Astana Anyar dan rencana kedua di Mapolresta Surakarta.
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Ringkus Terduga Jaringan Banyuwangi, Ini Kronologinya
S merupakan ahli merakit bom dari gurunya bernama Soger. Soger bisa merakit bom belajar dari gurunya, pelaku tokoh perakit bom terorisme dokter Ashari. S dalam kasus Astana Anyar Bandung bahkan mengantar barang yang akan diledakkan sendiri oleh tersangka AM, pelaku bom bunuh diri.
Ramadhan menjelaskan Polri khususnya Densus 88 Antiteror Mabes Polri tidak pernah berhenti dalam melakukan pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia.