Hal tersebut dilakukan, katanya, untuk menjaga keamanan negara ini agar damai, aman, dan tertib, termasuk menegakkan hukum terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk melindungi dan menjaga negara, masyarakat, serta Bangsa Indonesia.
Sementara itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan ada lima tersangka yang telah diamankan dan ditangkap yang terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan.
Baca Juga: Pemilik PKBM Ditangkap Densus 88 Antiteror diduga Terkait Jaringan Teroris di Banyuwangi
Peran R tersangka perempuan merupakan istri dari saudara AS alias AM pelaku bom bunuh diri di Astana Anyar Bandung. Tersangka R mengetahui rencana yang akan dilakukan suaminya tersebut.
R mendorong pelaku bom bunuh diri memiliki semangat cukup tinggi dan mendorong suaminya untuk melakukan bom bunuh diri, tetapi hingga kini masih dalam pengembangan Penyidik Densus 88. R idetitasnya jelas merupakan istri pelaku bom bunuh diri mengetahui rencana suaminya.
Selain itu, kata dia, dari hasil penyelidikan sementara sasaran bom bunuh diri adalah Polsek Astana Anyar dan Mapolresta Surakarta. Sasaran kantor polisi atau Polresta Surakarta berdasarkan pengakuan S setelah berunding dengan pelaku bom bunuh diri AM.***