Ini Kronologi Penangkapan Pelaku yang Produksi Film Porno

- 13 September 2023, 20:36 WIB
 Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat ditemui di Jakarta, Selasa 12 September 2023. /ANTARA/Ilham Kausar/aa
Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat ditemui di Jakarta, Selasa 12 September 2023. /ANTARA/Ilham Kausar/aa /

PRIANGANTIMURNEWS - Polda Metro Jaya telah membongkar rumah produksi yang memproduksi film dewasa.

Lantas bagaimana kronologi penangkapan pelaku pembuatan film dewasa tersebut.

Menurut Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo kronologi penangkapan para pelaku kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Aktris Film Panas Jepang, Rina Arano Ditemukan Tewas

Terkuaknya kasus praktik asusila itu bermula dari penangkapan dua tersangka, yakni I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kamerawan di rumah produksi Pasar Minggu pada Senin 31 Juli 2023.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) pada Senin (17/7) mendapati satu website dengan nama "kelasbintang" yang berisikan tentang film adegan dewasa.

"Saudara I merupakan sutradara, pemilik dari rumah produksi tersebut dan selaku admin web, serta saudara JAAS selaku kameramen,” kata AKBP Ardian saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca Juga: Anggota Parlemen Inggris Mengundurkan diri Setelah Mengaku dua kali menonton Film Porno di Parlemen


Selanjutnya, pada Selasa (1/8) Tim Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengamankan 3 tersangka lainnya dari hasil pengembangan yaitu AIS selaku editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE yang merupakan sekretaris serta talent dari rumah produksi tersebut.

Setelah itu, besoknya mengembangkan lagi dan kita mengamankan saudara AIS selaku editor film, dan saudara SE selaku sekretaris dan juga talent wanita di salah satu video yang 120 itu, dan juga saudara AT selaku sound engineering,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x