Keroyok Babinsa Jaksel, Tiga Orang Ditangkap Polisi

- 17 Oktober 2023, 15:00 WIB
 Polres Jakarta Selatan menggelar konferensi pers kasus pengeroyokan Babinsa di Jakarta Selatan, Senin 16 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso.
Polres Jakarta Selatan menggelar konferensi pers kasus pengeroyokan Babinsa di Jakarta Selatan, Senin 16 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso. /

"Yang bersangkutan (pelaku) sempat menyatakan 'nggak usah bawa-bawa tentara' padahal yang bersangkutan (korban) menyampaikan bahwa 'saya ini Babinsa di sini'. Ini yang kami sangat sayangkan" ujarnya.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Tiga pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah