PRIANGANTIMURNEWS-- Ladang ganja seluas 150 hektare di Sumatera Utara berhasil dibongkar oleh petugas Polda Sumatera Utara.
Ladang ganja seluas 150 hektare itu tersebar di 18 titik yang terpisah. Ironisnya ladang ganja ini dikendalikan oleh narapidana
di Lapas Kelas II A Sumatera Utara, ZR.
Hal tersebut terungkap, Sabtu November 2023. Pada saat Polri melalui Polda Sumatera Utara berhasil menemukan ladang ganja seluas 150 hektar di 18 titik terpisah.
Baca Juga: Divonis Hukuman Mati, Terdakwa Kurir Ganja 1,3 Ton di Medan akan Melakukan Banding
Berkat kecanggihan teknologi dan kerja keras pihak kepolisian maka dapat ditemukan lokasi ganja.
Menurut Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi,S.H.,S.I.K.,M.Si., ladang ganja tersebut ditemukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual.
“Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap tindak pidana narkotika berupa penemuan ladang ganja seluas 150 hektare di Kabupaten Mandailing Natal,” ungkapnya.
Baca Juga: Bulan Ramadhan BNN Musnahkan 1,1 Ton Narkoba Jenis Sabu dan Ganja
Diapun menambahkan bahwa kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk ditempuh karena berada di area perbukitan dan pegunungan.
Baca Juga: Wahana Alam Parung Tasikmalaya: Destinasi Wisata Multifungsi dengan Pesona Air Pegunungan