11 Kg Lebih Ganja Dirazia Polisi Pasaman Barat, Pidana Mati Menanti Sang Kurir Dan Si Penerima

- 12 Desember 2023, 15:10 WIB
Wakil Kepala Polres Pasaman Barat, Kompol Chairul Amri Nasution, bersama Kasat Reskrim Narkoba AKP Eri Yanto dan pihak terkait saat membakar barang bukti ganja sebanyak 11 kilogram lebih di halaman kantor Polres setempat/Antara/Altas Maulana//
Wakil Kepala Polres Pasaman Barat, Kompol Chairul Amri Nasution, bersama Kasat Reskrim Narkoba AKP Eri Yanto dan pihak terkait saat membakar barang bukti ganja sebanyak 11 kilogram lebih di halaman kantor Polres setempat/Antara/Altas Maulana// /
 
 


PRIANGANTIMURNEWS - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggebrak dengan aksinya yang memukau saat mereka memusnahkan ganja seberat 11.312,8 gram.

Barang bukti tersebut berhasil disita oleh petugas kargo BIM (Bandara Internasional Minangkabau) dalam pemeriksaan canggih menggunakan alat sinar X beberapa minggu yang lalu.

Tersangka, M Tauhid alias Butor (28), harus menanggung konsekuensi serius setelah polisi berhasil menggulung jaringan penyelundupan narkoba ini.

Baca Juga: Catat! Inilah Jadwal Pertandingan Pekan Ke-23 Liga 1 2023-2024

Wakapolres Pasaman Barat, Kompol Chairul Amri Nasution, menjelaskan terkait proses pemusnahan yang dilakukan di wilayah Simpang Empat, Sumatera Barat, pada Selasa 12 Desember 2023, adalah Pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dramatis, yakni dengan membakarnya.

Sebuah langkah antisipatif untuk memastikan barang bukti itu tak akan jatuh ke tangan yang salah. Semua proses pemusnahan tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,

Langkah krusial diambil setelah pihak kepolisian memperoleh persetujuan resmi dari PN (Pengadilan Negeri) Pasaman Barat serta Kejaksaan Pasaman Barat.

Baca Juga: Link Live Streaming Nonton Debat Perdana Capres-Cawapres 2024, Dimulai pada Malam Ini

Nasution menegaskan, bahwa pemusnahan barang tersebut merupakan langkah lanjutan dari penangkapan yang telah dilakukan sebelumnya.

Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama, dan pemusnahan itu turut disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pengadilan Negeri, Kejaksaan Pasaman Barat, dan Badan Narkotika Kabupaten.

AKP Eri Yanto, Kasat Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat, menambahkan bahwa pemusnahan itu dilakukan setelah memenuhi syarat moril dan materil yang cukup ketat.

Dari 12 kilogram ganja yang diamankan, sebanyak 11.312,8 gram dihancurkan, sementara sisa-sisanya akan menjadi sampel dan alat bukti dalam persidangan di Pengadilan Negeri.

Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Opsi Relokasi Untuk Korban Gempa di Desa Purwabakti

Razia itu bermula saat petugas kargo BIM menemukan 2 bungkus besar karton yang mencurigakan melalui pemeriksaan sinar X pada Senin 20 November 2023.

Dengan perlahan, polisi berhasil mengupas lapisan demi lapisan dari jaringan penyelundupan.

Pertimbangan polisi semakin kuat ketika alamat pengirim dan penerima tertera pada karton ternyata palsu. Berkat rekaman CCTV, polisi berhasil melacak Ade, yang ternyata menjadi orang yang mengantarkan paket ganja tersebut atas perintah langsung dari tersangka M Tauhid alias Butor (28).

Baca Juga: Bojan Hodak Sampaikan Kabar Baik Dari Dua Pemain Ini

Tangkapan menegangkan dilakukan pada Selasa 21 November 2023 dini hari di wilayah Huta Nagodang Jorong Tanjung Damai Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

Butor, yang terbukti bersalah, kini menghadapi ancaman hukuman serius sesuai dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 115 ayat 2, dan Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang narkotika.

Ancaman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun hingga 20 tahun penjara, ditambah denda maksimal Rp10 miliar, menanti Butor.

Baca Juga: Jadwal Debat Capres Hari Ini, Disiarkan di TV, Ini Link Siaran Langsungnya

Dalam interogasi, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut berasal dari daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara. Tersangka pun mengaku bahwa ia diimingi bayaran sekitar Rp12 juta setelah ganja sampai ke tangan penerima.

Informasi itu membuka tabir lebih lanjut tentang jaringan penyelundupan narkoba yang semakin merajalela di berbagai wilayah.***

 

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah