Rumah Dinas Bupati Sidoharjo Digeledah KPK, Uang dan Dokumen Disita

- 31 Januari 2024, 22:48 WIB
Juru Bicaara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Juru Bicaara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. /

PRIANGANTIMURNEWS - Rumah dinas Bupati Sidoharjo Ahmad Muhdlor digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo yang diduga dilakukan Bupati.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (30/1/2024). Tiga lokasi yang digeledah antara lain Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidorajo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

Baca Juga: DPR RI Minta Usut Penyebab Anggota KPPS Keracunan di Cilacap

“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Dari penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, lanjut Ali, tim KPK juga mengamankan valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi.

“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” ujarnya.

Baca Juga: Bojan Hodak Intip Laga Persis Solo Vs Maudara United Sebelum Lawan Persib Bandung

"Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dijelaskan serta nantinya dikonfirmasi pada pihak yang akan segera dipanggil sebagai Saksi," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x