PRIANGANTIMURNEWS - Kasus Covid-19 kembali menjadi perbincangan hangat setelah munculnya dugaan kasus korupsi pengadaan anggaran untuk Alat Pelindung Diri (APD) di awal pandemi Covid-19 tahun 2020.
Menanggapi berita itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK.
"BNPB juga menyatakan akan mendukung proses hukum tersebut dalam menyediakan data dukung yang dibutuhkan oleh lembaga anti rasuah itu. Hal itu diwujudkan BNPB dengan menerima para penyidik KPK yang datang ke kantor Graha BNPB bulan Oktober 2023 lalu," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Kamis 23 November 2023 dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Positif Covid 19, Jisoo BLACKPINK Absen dari Konser Jepang
Lebih lanjut Abdul menjelaskan KPK saat ini sedang bertugas melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD untuk dokter, dan tenaga kesehatan di fase awal pandemi.
Dugaan korupsi pengadaan APD tersebut mencapai Rp3,03 triliun.
Hubungan antara dugaan kasus korupsi dengan BNPB ialah karena proses pengadaan APD oleh Pusat Krisis Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB pada tahun 2020.
Baca Juga: Mengenal Buddha, Si Alpaca Istimewa yang Mampu Netralkan Virus Covid-19
Tercatat penanganan Covid-19 dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk tanggal 13 Maret 2020. Gugas tersebut diketuai oleh Kepala BNPB periode 2019-2021.