PRIANGANTIMURNEWS - PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) diharap turut mengamankan program pemerintah dan melayani umat dengan sebaik-baiknya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Pangandaran, H. Yayan Herdiana, M.Ag pada Senin, 18 Maret 2024 dalam acara Penyerahan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) di lobby Gedung PLHUT Kakamenag Kabupaten Pangandaran.
H. Yayan Herdiana, M.Ag juga menyampaikan bahwa PPPK harus bisa menjadi pemersatu bangsa.
"PPPK disamping harus turut mengamankan program pemerintah dan melayani umat dengan sebaik-baiknya juga harus bisa menjadi pemersatu bangsa," ujar H. Yayan Herdiana.
Sebanyak 12 orang pegawai PPPK telah menerima SPMT tersebut. Ke 12 pegawai yang menerima SPMT adalah pegawai yang telah terseleksi melalui program optimalisasi di Kemenag Kabupaten Pangandaran. Status dari ke 12 pegawai tersebut sudah menjadi bagian ASN di Kemenag Kabupaten Pangandaran.
Dilansir priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari halaman resmi pangandaran.kemenag.go.id, lebih lanjut H. Yayan Herdiana juga mengingatkan para PPPK juga harus turut menyukseskan program outlook Kemenag.
Baca Juga: 1 Ramadhan Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat yang Digelar oleh Kemenag
Kata Yayan Herdiana, program outlook Kemenag ini ada tujuh. Ketujuh program outlook tersebut yakni yang pertama adalah ekosistem moderasi beragama yang ekspansif.