Netty Prasetiyani Meminta Sebut Pemberian THR ke Driver Ojol Tidak Berhenti di Imbauan

- 21 Maret 2024, 14:00 WIB
Komisi IX DPR RI Netty Prasetiya Aher minta Kementerian Tenaga Kerja kawal pemberian THR untuk Ojol.
Komisi IX DPR RI Netty Prasetiya Aher minta Kementerian Tenaga Kerja kawal pemberian THR untuk Ojol. /

PRIANGANTIMURNEWS - Memasuki hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi dimana setiap muslim mendapat kebahagiaan termasuk para pengemudi Ojol. 

Banyaknya pengemudi Ojol mengadu nasib, mempertaruhkan nyawa di jalan selain untuk mencari nafkah untuk menghidupkan keluarganya juga memberikan kontribusi kepada pemilik perusahaan. 

Tak heran jika keberadaan pengemudi ojol mendapat perhatian dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang mengapresiasi Kementerian Tenaga Kera. 

Baca Juga: DPR RI Netty Sebut Beras Mahal dan Langka Akibat Bansos Ugal Ugalan

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi surat edaran Kementerian Tenaga Kerja yang mengimbau perusahaan turut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para driver ojek online maupun kurir.

“Pemberian THR kepada para driver ojek online maupun kurir merupakan langkah yang sesuai dengan semangat keadilan dan kesetaraan dimana semua pihak yang berkontribusi mendapat penghargaan yang setimpal," kata Netty Kamis 21 Maret 2024.

Ojek online maupun kurir, kata Netty, meskipun statusnya adalah mitra, namun telah berkontribusi terhadap perusahaan sehingga layak diberikan THR.

Baca Juga: Memprihatinkan! 83 Juta Pekerjaan Diprediksi Hilang, Ini Kata Netty Anggota DPR RI

Pemberian THR keagamaan merupakan salah satu kewajiban perusahaan terhadap para pekerja, termasuk pekerja waktu tertentu PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) seperti para driver ojek online dan pengantar paket.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x