KA.KPLP dan Petugas Gabungan Gledah Ruang Tahanan

- 5 April 2024, 20:49 WIB
KA. KPLP dan TNI juga BNN lakukan rajia gabungan di 24 kamar tahanan./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN
KA. KPLP dan TNI juga BNN lakukan rajia gabungan di 24 kamar tahanan./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA.KPLP) Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Yadi Suryaman dan petugas gabungan TNI, dan BNN Kota Tasikmalaya menggeledah ruangan tahanan WB. 

Penggeledahan dibagi menjadi tiga regu, regu A, B dan C. Regu A dipimpin Bidang Kantib, Irpan, Regu B dipimpin Bidang Kantib Ayep, dan Regu C di pimpin staf Registrasi, Nurhawati. 

Objek penggeledahan dilakukan di 24 ruangan dan seluruh sudut ruangan, termasuk tempat tempat tidur, tempat penyimpanan pakaian, WC, dan juga seluruh lorong di ruangan tahanan.  

Baca Juga: 3 Orang Terluka Akibat Dua Mobil Tersambar KA Airlangga di Bekasi Hingga Ringsek Parah

"Dari hasil sidang razia gabungan dengan TNI, BNN, terdapat barang barang terlarang berupa senjata tajam kater, dan senjata tumpul alat repleksi terbuat dari kayu yang dapat melukai orang," ujar KA.KPLP, Yadi di Aula Serbaguna Lapas Jumat 5 April 2024.

Adapun pun barang bukti lainnya berupa gelas yang memang bisa pecah untuk membuat orang pendarahan dan barang lainnya seperti bekas parfum. 

Selain itu juga ada kabel kabel yang memang bisa berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Semua barang ini kita sita. Kita antisipasi supaya kejadian tersebut tidak terjadi.

Baca Juga: Innalilahi! Kereta Api Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya di Cicalengka Alami Kecelakaan Maut

Semua barang terlarang ini kita sita dari 24 kamar yang ada di lapas, kebetulan dibagi 2 Blok yaitu Blok A dan Blok B yang kita gabung, seperti inilah yang kita dapat barang barang yang dirasa membahayakan bagi penghuni dan petugas. 

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x